PPh Final Atas Transaksi Saham di Bursa Efek

KATA PENGANTAR


            Puji syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karuniaNya penulis dapat menyelesaikan makalah untuk mata kuliah Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan berkaitan dengan PPh Pasal 4 ayat 2 tentang Penghasilan dari transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek.
            Makalah ini dibuat agar mahasiswa dapat memahami tentang PPh Final pasal 4 ayat 2 tentang Penghasilan dari transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek agar nantinya dapat diaplikasikan saat bekerja di lingkungan Kementrian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak. Penulis menyadari ada banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca agar terbentuklah makalah ini nantinya dengan sempurna.
            Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berperan dalam penyusunan makalah ini hingga selesai.

                                                                                                                        Medan, 12 Juli 2014


                                                                                                                                   Penulis



BAB I

PENDAHULUAN


1.1.      Latar Belakang

            Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak. Berdasarkan sifat pemungutannya  Pajak Penghasilan dibagi atas dua, yaitu Pajak Penghasilan bersifat final dan bersifat non-final. Pajak Penghasilan yang bersifat final adalah penghasilan yang berdasarkan kegiatan tertentu langsung dikenakan pajak saat diterima atau diperolehnya penghasilan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
            Pajak Penghasilan bersifat final terbagi atas bermacam-macam jenis dan memiliki aturan perpajakannya masing-masing. Salah satu dari Pajak Penghasilan bersifat final adalah Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek.  
            Di era teknologi saat ini, jual beli saham sudah semakin marak dikalangan masyarakat. Tetapi banyak dari mereka yang belum mengerti tentang kewajiban perpajakan yang ditimbulkan dari penghasilan jual beli saham. Maka dari itu, penulis akan mencoba memberikan informasi tentang Pajak Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek.

 

1.2       Rumusan Masalah


            1. Apakah yang dimaksud dengan saham?
            2. Apa sajakah jenis-jenis saham?
            3. Bagaimana cara membeli dan menjual saham di bursa efek?
            4. Bagaimana mekanisme perdagangan saham di Indonesia?
            5. Berapa tarif pajak atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa efek?

 

1.3       Tujuan


            1. Mengetahui pengertian saham
            2. Mengetahui jenis-jenis saham
            3. Mengetahui cara membeli dan menjual saham di bursa efek
            4. Mengetahui mekanisme perdagangan saham di Indonesia
            5. Mengetahui tarif pajak atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa efek





BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1       Pengertian Saham


Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.

 

2.2       Karakteristik Saham

1.      Memperoleh dividen
2.      Memiliki hak suara dalam RUPS
3.      Dimungkinkan untuk memiliki hak memesan efek terlebih dahulu
4.      Terdapat potensial capital gain atau capital loss

Wujud saham merupakan selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas itu adalah pemilik perusahaan yang me­nerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapat­kan slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejum­lah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.


2.4       Jenis-Jenis Saham


Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) :

1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
    a. Saham Biasa (common stock)
·         Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
·         Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan  bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
    b. Saham Preferen (Preferred Stock)
·         Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
·         Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
·         Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.

2. Ditinjau dari cara peralihannya
    a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
·         Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
·         Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
   
    b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
             Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

3. Ditinjau dari kinerja perdagangan

a. Blue – Chip Stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.

b. Income Stocks
·         Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
·         Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
·         Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.

c. Growth Stocks
            1. (Well – Known)
            Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi,   sebagai leader di               industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.

            2. (Lesser – Known)
o   Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth   stock.
o   Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.

d. Speculative Stock
Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.

e. Counter Cyclical Stockss
·         Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
·         Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.

            Dan yang terbaru jenis saham yang diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade Fund) adalah gabungan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa seperti halnya saham di pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI).
ETF dibagi 2, yaitu:

1. ETF index : menginvestasikan dana kelolanya dalam sekumpulan portofolio efek yang terdapat pada satu indeks tertentu dengan proporsi yang sama.

2. Close and ETFs : Fund yang diperdagangkan dibursa efek yang berbentuk perusahaan investasi tertutup dan dikelola secara aktif.

Contoh Saham

                                                                          


  • Kapan investor dapat membeli saham?
Seorang investor dapat membeli saham di pasar perdana maupun pasar sekunder. Pada pasar perdana, emiten yang baru go public menawarkan sahamnya kepada investor me­lalui para penjamin emisi dan agen penjual.
Investor dapat membeli langsung melalui para penjamin emisi penerbitan saham tersebut atau melalui agen penjual. Kemudian saham yang dibeli pada pasar perdana dapat di­perjualbelikan melalui pasar sekunder atau di bursa efek me­lalui perusahaan pialang.


  • Untuk apa membeli saham?
Membeli saham merupakan alternatif lain dalam mengaman­kan dan sekaligus meningkatkan nilai kekayaan (dalam hal ini kekayaan berupa uang). Jadi mengamankan dan mening­katkan kekayaan bisa dalam bentuk berbagai macam, misal­nya: celengan, menyimpan di bank, dibelikan emas, dibelikan tanah, dibelikan apartemen dan masih banyak lagi.


  • Mengapa harus memilih saham untuk investasi?
            Kalau deposito memberikan imbalan (suku bunga), yang tingginya relatif terbatas, katakan 15 % per tahun, tentu kita akan bersedia membeli saham, kalau saham itu mampu memberikan imbalan lebih besar dari 15 %. Jadi memilih investasi pada saham, karena lebih menguntungkan. Sebab kelebihan menabung dengan cara memiliki saham adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak ter-hingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan in­vestasi saham biasa sangat besar dalam rupiahnya. Tetapi, tergantung pada perkembangan perusahaan penerbitnya. Apabila, perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar, maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati keuntungan yang besar juga.
            Karena, dengan laba yang besar itu, bisa diharapkan terse­dia dana yang besar untuk dibayarkan sebagai dividen. Di beragam jenis instrument investasi yang ditawarkan kepada masyarakat. Menyimpan uang bukan hanya deposito bank karena tingkat suku bunganya cenderung terjun bebas. Sambil menyimpan uang, bagaimana cara agar uang Anda “bekerja” mencari laba? Sebaiknya kita pahami jenis-jenis instrumen investasi. Apakah mekanisme transaksi (pembelian dan penjualan) instrument investasi -seperti saham biasa, preferen, obligasi, right issue, waran, dan reksadana mudah atau sukar melakukannya?

 

2.5       Cara buy (beli) dan sell (jual) melalui Telepon

            Kita bisa membeli ataupun menjual saham dari suatu perusahaan terbuka melalui skema telepon. Biasanya pembicaraan kita dengan broker (perantara) akan direkam oleh pihak perusahaan sekuritas tempat anda memiliki rekening.

            Nah, sebagai contoh adalah Jimmy ingin membeli saham dari PT. Telkom, Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.  Caranya adalah Jimmy hanya perlu menelpon perusahaan sekuritas dimana Jimmy memiliki rekening atas namanya sendiri untuk melakukan transaksi jual beli, sebut saja ingin beli ataupun jual di harga berapa dan sejumlah berapa banyak.

 

2.6       Cara buy (beli) dan sell (jual) melalui Online Trading System

            Mungkin ada yang masih berpikir kalau bermain jual-beli saham harus melalui telepon kepada broker atau suatu sekuritas. Namun seiring dengan berkembangnya teknologi, maka transaksi jual-beli saham juga dibuat untuk membantu memudahkan para investor ataupun trader.

            Biasanya setelah kita membuka rekening di perusahaan sekuritas dan meminta fasilitas Online Trading, perusahaan sekuritas akan memberikan ke email kita informasi tentang Program Online Trading yang dapat di download, Lokasi download di website, User ID, Password, dan terkadang juga ada yang memberikan PIN.

            Berikut ini adalah cara-cara kita untuk bertransaksi menggunakan sistem Online Trading:
1. Download program online trading yang diberikan dari perusahaan sekuritas atau dari website perusahaan tersebut
2. Install program online trading tersebut ke Komputer PC / Laptop / Smartphone
3. Setelah berhasil, maka anda harus memasukkan User Name dan Password yang diberikan pertama kali oleh perusahaan sekuritas tersebut. (biasanya dikirimkan ke alamat email anda)


Contoh Format User ID dan Password

*Note: Apabila password yang dikirimkan pertama kali adalah password yang bukan anda tentukan, sangat disarankan untuk menggantinya dan pastikan hanya anda yang mengetahuinya

4. Selain User ID dan Password, ada beberapa sekuritas yang juga menggunakan PIN untuk melakukan transaksi, fungsi PIN ini digunakan untuk melihat portofolio dan bertransaksi jual – beli


Contoh Format PIN
*Note: Apabila PIN yang dikirimkan pertama kali adalah password yang bukan anda tentukan, sangat disarankan untuk menggantinya dan pastikan hanya anda yang mengetahuinya

5. Setelah memasukkan Username, Password, atau ada juga yang membutuhkan PIN, maka anda sekarang dapat bertransaksi. Carilah menu yang memuat pilihan Buy, Sell, Amend, Withdraw

Contoh Format Price dan Volume

Baik Buy, Sell, Amend, dan Withdraw, semuanya memiliki Price dan Volume yang diinginkan

Contoh Format Bid – Offer
           
            Volume dinyatakan dalam satuan lot. 1 lot = 500 lembar saham. Jadi kalo harga saham saat ini adalah 1000, dan anda mau memasukkan volume 1 (lot), itu artinya uang yang akan terpotong dari modal anda apabila anda mengharapkan terjadinya pembelian 1 lot saham X dengan harga 1000 adalah sebesar 500 ribu + biaya transaksi yang telah ditetapkan sekuritas.

            Demikian pula kalau anda mau menjual 1 lot saham X yang anda harapkan akan terjadi di harga 1000, namun bedanya adalah yang akan anda terima adalah sebesar 500ribu – biaya transaksi dari sekuritas – pajak.

2.7       Mekanisme perdagangan saham di Indonesia

            Sebelum dapat melakukan transaksi, terlebih dahulu investor harus menjadi nasabah di perusahaan Efek atau kantor broker. Di BEI terdapat sekitar 120 perusahaan Efek yang menjadi anggota BEI. Pertama kali investor melakukan pembukaan rekening dengan mengisi dokumen pembukaan rekening. Di dalam dokumen pembukaan rekening tersebut memuat identitas nasabah lengkap (termasuk tujuan investasi dan keadaan keuangan) serta keterangan tentang investasi yang akan dilakukan.
            Nasabah atau investor dapat melakukan order jual atau beli setelah investor disetujui untuk menjadi nasabah di perusahaan Efek yang bersangkutan. Umumnya setiap perusahaan Efek mewajibkan kepada nasabahnya untuk mendepositkan sejumlah uang tertentu sebagai jaminan bahwa nasabah tersebut layak melakukan jual beli saham. Jumlah deposit yang diwajibkan bervariasi; misalnya ada yang mewajibkan sebesar Rp 25 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 15 juta dan seterusnya.
            Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dan jumlah dana untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah saham yang dijual-belikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut dengan lot. Di Bursa Efek Indonesia, satu lot berarti 500 saham dan itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham yang tercatat di Bursa.
Hari Bursa :
Senin s/d Kamis
Sesi I Jam 09.30 – 12.00 WIB
Sesi II Jam 13.30 – 16.00 WIB

Jum’at :
Sesi I Jam 09.30 – 11.30 WIB
Sesi II Jam 14.00 – 16.00 WIB

Dilihat dari prosesnya, maka urutan perdagangan saham atau Efek lainnya dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Menjadi Nasabah di Perusahaan Efek.
Pada bagian ini, seseorang yang akan menjadi investor terlebih dahulu menjadi nasabah atau membuka rekening di salah satu broker atau Perusahaan Efek. Setelah resmi terdaftar menjadi nasabah, maka investor dapat melakukan kegiatan transaksi.

2. Order dari nasabah.
Kegiatan jual beli saham diawali dengan instruksi yang disampaikan investor kepada broker. Pada tahap ini, perintah atau order dapat dilakukan secara langsung dimana investor datang ke kantor broker atau order disampaikan melalui sarana komunikasi seperti telpon atau sarana komunikasi lainnya.

3. Diteruskan ke Floor Trader.
Setiap order yang masuk ke broker selanjutnya akan diteruskan ke petugas broker tersebut yang berada di lantai bursa atau yang sering disebut floor trader.

4. Masukkan order ke JATS
Floor trader akan memasukkan (entry) semua order yang diterimanya kedalam sistem komputer JATS. Di lantai bursa, terdapat ratusan terminal JATS yang menjadi sarana entry order-order dari nasabah. Seluruh order yang masuk ke sistem JATS dapat dipantau baik oleh floor trader, petugas di kantor broker dan investor. Dalam tahap ini, terdapat komunikasi antara pihak broker dengan investor agar dapat terpenuhi tujuan order yang disampaikan investor baik untuk beli maupun jual. Termasuk pada tahap ini, berdasarkan perintah investor, floor trader melakukan beberapa perubahan order, seperti perubahan harga penawaran, dan beberapa perubahan lainnya.

5. Transaksi Terjadi (matched).
Pada tahap ini order yang dimasukkan ke sistem JATS bertemu dengan harga yang sesuai dan tercatat di sistem JATS sebagai transaksi yang telah terjadi (done), dalam arti sebuah order beli atau jual telah bertemu dengan harga yang cocok. Pada tahap ini pihak floor trader atau petugas di kantor broker akan memberikan informasi kepada investor bahwa order yang disampaikan telah terpenuhi.

6. Penyelesaian Transaksi (settlement)
Tahap akhir dari sebuah siklus transaksi adalah penyelesaian transaksi atau sering disebut settlement. Investor tidak otomatis mendapatkan hak-haknya karena pada tahap ini dibutuhkan beberapa proses seperti kliring, pemindahbukuan, dan lain-lain hingga akhirnya hak-hak investor terpenuhi, seperti investor yang menjual saham akan mendapatkan uang, sementara investor yang melakukan pembelian saham akan mendapatkan saham. Di BEI, proses penyelesaian transaksi berlangsung selama 3 hari bursa. Artinya jika melakukan transaksi hari ini (T), maka hak-hak kita akan dipenuhi selama 3 hari bursa berikutnya, atau dikenal dengan istilah T + 3.

Berikut skema yang menggambarkan perdagangan saham di BEI:



Penjelasan:
  •  Investor menghubungi Perusahaan Efek baik untuk beli atau jual saham.
  •  Order beli atau jual saham yang disampaikan investor, diteruskan petugas di Perusahaan Efek (dealer) ke pialang yang ada di lantai bursa. Pialang di lantai bursa akan memasukkan order tersebut ke sistem komputer BEJ (JATS). Jadi tugas pialang di lantai bursa pada dasarnya adalah menerima dan memasukkan order ke dalam sistem komputer JATS. Jika order terpenuhi, pialang memberitahukan ke dealer untuk selanjutnya disampaikan kepada investor.
  •  Semua transaksi yang terjadi di sistem JATS selanjutnya dikirim ke system komputer yang ada di LKP dan LPP untuk memasuki tahap penyelesaian transaksi (settlement).
  • Netting merupakan proses yang ada di sistem komputer LKP yang bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban masing-masing Perusahaan Efek. Misalnya, Perusahaan Efek A memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah rupiah atas transaksi yang dilakukannya, Perusahaan Efek B memiliki hak atas sejumlah saham atas transaksi beli yang dilakukan, dan seterusnya.
  • Sistem komputer di LPP akan menyelesaikan transaksi yaitu dengan cara melakukan pemindahbukuan antar rekening. 
  • Hasil penyelesaian transaksi selanjutnya disampaikan kepada masing-masing Perusahaan Efek, yang selanjutnya akan menyerahkan hak dan kewajiban para nasabahnya. 
  • Proses penyelesaian transaksi diselesaikan dalam waktu 3 (tiga) hari atau dikenal dengan istilah T+3.


2.8       Bagaimana Buyers / Sellers Berinteraksi Dalam Orderbook

            Order book pada dasarnya adalah antrian antara pembeli(buyers) dan penjual(seller) yang disusun dalam suatu rangkaian harga dimana pada masing-masing fraksi harga terdapat antrian lot dari buyers dan sellers. Order book biasa digambarkan dalam 2 Tabel:



BID VOL & OFFER VOL
          
  BID VOL, adalah jumlah lot dimana buyers memasang order beli pada level harga tertentu, misal pada gambar diatas, pada level harga 4050, ada antrian beli sebanyak 1920 lot, pada level 4025 sebanyak 1983 lot dan seterusnya.
            Sebaliknya pada posisi OFFER VOL, adalah jumlah lot dimana sellers memasang order jual pada level harga tertentu. misal pada gambar diatas pada level harga 4050, ada antrian order jual sebanyak 816 lot, dan pada level 4100 terdapat antrian sebanyak 2213 lot.
            Jumlah antrian ini akan bergerak setiap saat tergantung dari buyer/seller yang memasang order beli atau jual.







CONTOH TRANSAKSI 
            Bila buyer ingin memasang order BUY, maka buyer dapat memilih ingin memasang order di harga berapa, bila dipasang pada harga di bid, maka order tersebut akan “ANTRI” di sistem, misalkan buyer memasang order buy di 4050 sebanyak 5 lot, maka bila order tersebut dipasang, antrian pada level haga 4050 akan menjadi 1920+5 = 1925, dimana posisi antrian 5 lot ini ada di paling belakang.
            Bila buyer ini berkeyakinan bahwa harga akan naik, maka buyer tersebut akan berani dan mau untuk membeli di harga lebih tinggi, maka buyer tersebut dapat memasang order beli pada harga OFFER di level 4075. Bila order buy dilakukan sebanyak 5 lot pada 4075, maka jumlah lot pada level 4075 sebanyak 816 lot akan berkurang menjadi 816-5 = 811 lot.
            Bila kekuatan Buyer ini besar, maka kecenderungan untuk beli pada harga offer seperti contoh diatas akan tinggi, buyer akan merasa “takut” tertinggal karena harga diyakini akan naik sehingga mereka mau untuk membeli di harga offer, hal ini akan mendorong harga naik, dimana posisi 4075 yang sebelumnya berada di Offer akan bergerak menjadi Bid, dan seterusnya.
Berikut adalah contoh Order Book dari BBNI yang saya capture 2 jam berikutnya setelah capture gambar tabel 1 :

            Pada gambar terlihat bahwa harga telah naik dan di posisi sekarang harga di bid tertinggi ada pada level 4175 dan offer terendah pada 4200. Anda tidak bisa beli lagi di harga 4075.
Hal ini lah yang menggerakkan harga saham, yaitu murni dari supply and demand dari buyers and sellers.


2.9       Keuntungan dan Kerugian Investasi Saham

1. Potensi Keuntungan

            a. Dividen
            Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

            b. Capital Gain
            Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

2. Potensi Kerugian

            a. Capital Loss
            Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

            b. Risiko Likuidasi
            Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
            Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

 

2.10     Tools Analisa Harga Saham

Setiap pelaku pasar harus memiliki tools untuk maju ke medan perang. Apakah anda seorang trader atau investor, anda harus memiliki senjata yang dapat diandalkan untuk dapat bertahan dalam peperangan dan meraih profit di bursa saham. Dalam dunia bursa ada 2 macam aliran teknik analisa harga saham, yaitu:

            a. Analisa Fundamental
            Analisa Fundamental merupakan suatu tools yang menggunakan data-data fundamental untuk menganalisa harga saham. Para fundamentalist (sebutan untuk orang yg menggunakan analisa fundamental) menggunakan data yang terdapat pada laporan keuangan dari emiten, membedahnya dan melakukan analisa terhadap kondisi keuangan dari perusahaan tersebut. Biasanya analisa fundamental akan melihat dari beberapa aspek yang diukur dengan menggunakan rasio. Contoh rasio itu adalah sebagai berikut.
       I.                  Rasio Kemampulabaan perusahaan (profitability)
    II.                  Rasio Utang terhadap Asset / atau Equity
 III.                   Rasio Harga saham terhadap Equity atau Asset
 IV.                   Rasio Harga saham terhadap nilai buku perusahaan
    V.                  Growth dari Earnings dan dividend
 VI.                  Nilai komoditi (minyak, batubara, tambang) yg terkait terhadap perusahaan tsb.
            Analisa terhadap rasio tersebut akhirnya akan membentuk suatu kesimpulan apakah suatu saham tersebut Undervalue (harganya murah dibanding nilai sesungguhnya menurut hitungan), Overvalue (harganya kemahalan) atau fair value (harganya sesuai dg nilai menurut hitungan).
            Kemudian para analis memberikan rekomendasi dengan target harganya emiten tersebut. Hal ini yang sering anda lihat pada report yang sering dikirim oleh analis perusahaan sekuritas baik asing maupun lokal.

            b. Analisa Teknikal
            Analisa teknikal memiliki pendekatan yang jauh berbeda dibanding dengan analisa fundamental. Para technicalist (sebutan pada orang yang menggunakan analisa teknikal untuk menganalisa saham) menggunakan pendekatan historical pergerakan harga suatu saham untuk memprediksi harga saham tersebut mau kemana pada suatu timeframe tertentu.
            Technicalist menggunakan historical saham dalam bentuk chart yang di plot berdasar timeframe tertentu dan menggunakan indikator tertentu untuk mengukur suatu saham apakah telah layak untuk beli atau harus dijual. Biasa para technicalist akan menyarankan untuk membeli saham di support dan menjualnya di resisten. Analis teknikal juga akan menyarankan target harga beli, harga jual dan level cutloss / trailing stop nya (Trading Plan). Jargon-jargon seperti Buy on Weakness, Buy on Breakout, Sell on Strength akan sering digunakan oleh analis teknikal.

            Penggunaan Analisa Fundamental dan Teknikal
            Analisa Fundamental biasa digunakan bagi para investor dengan timeframe panjang lebih dari 1 tahun atau lebih, istilahnya mereka yang menganut paham buy and hold. Analisa Teknikal biasa digunakan bagi para trader jangka pendek,  timeframe disini sangat relatif, karena tidak ada batasannya. Tapi secara kesepakatan umum bahwa di bawah 1 tahun masih bisa dibilang jangka pendek.



2.11     PPh Final atas Transaksi Saham di Bursa Efek




Contoh Aturan Yang Berlaku Saat ini (PP no 14 Tahun 1997):
• Besarnya pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari jumlah bruto transaksi penjualan saham di bursa efek adalah 0,1%.
Contoh:
Seseorang atau badan menjual 1000 lembar saham dengan harga Rp 100 per lembar. Maka ia dikenakan pajak penghasilan sebesar: 0,1% X 1000 X Rp 100  = Rp 1000.

• Pemegang saham pendiri dikenakan tambahan pajak penghasilan sebesar 0,5% dari nilai transaksi penjualan pada saat penjualan umum saham perdana (IPO) dan bersifat final.
Contoh:
Pemegang saham pendiri menjual 1000 lembar saham pada saat IPO dengan harga pada saat IPO Rp 100 per lembar. Maka:
  1. ia dikenakan pajak penghasilan sebesar: 0,1% X 1000 X Rp 100  = Rp 1000.
  2. ia dikenakan tambahan pajak penghasilan sebesar 0,5% X 1000 X 100 = Rp 500
Jadi, Total PPh Final yang dipotong oleh pedagang perantara adalah Rp 1500,00. 




BAB III

PENUTUP

 

3.1       Kesimpulan


                Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Saham dapat diperjualbelikan, salah satunya adalah di Bursa Efek. Dari penghasilan atas jualbeli saham tersebut, maka penghasilan yang telah diperoleh dapat dikenakan pajak penghasilan final. Besarnya pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari jumlah bruto transaksi penjualan saham di bursa efek adalah 0,1%. Tetapi untuk pemegang saham pendiri dikenakan tambahan pajak penghasilan sebesar 0,5% dari nilai transaksi penjualan pada saat penjualan umum saham perdana (IPO) dan bersifat final.


 

Komentar

Postingan Populer