PPh Final Atas Transaksi Saham di Bursa Efek
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karuniaNya
penulis dapat menyelesaikan makalah untuk mata kuliah Pajak Penghasilan
Pemotongan dan Pemungutan berkaitan dengan PPh Pasal 4 ayat 2 tentang
Penghasilan dari transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek.
Makalah ini dibuat agar mahasiswa
dapat memahami tentang PPh Final pasal 4 ayat 2 tentang Penghasilan dari
transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek agar nantinya dapat diaplikasikan saat
bekerja di lingkungan Kementrian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Penulis menyadari ada banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari
itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para
pembaca agar terbentuklah makalah ini nantinya dengan sempurna.
Akhir kata, penulis sampaikan terima
kasih kepada pihak-pihak yang telah berperan dalam penyusunan makalah ini
hingga selesai.
Medan,
12 Juli 2014
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Pajak
Penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas
penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak. Berdasarkan
sifat pemungutannya Pajak Penghasilan
dibagi atas dua, yaitu Pajak Penghasilan bersifat final dan bersifat non-final.
Pajak Penghasilan yang bersifat final adalah penghasilan yang berdasarkan
kegiatan tertentu langsung dikenakan pajak saat diterima atau diperolehnya
penghasilan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Pajak
Penghasilan bersifat final terbagi atas bermacam-macam jenis dan memiliki
aturan perpajakannya masing-masing. Salah satu dari Pajak Penghasilan bersifat
final adalah Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek.
Di
era teknologi saat ini, jual beli saham sudah semakin marak dikalangan
masyarakat. Tetapi banyak dari mereka yang belum mengerti tentang kewajiban
perpajakan yang ditimbulkan dari penghasilan jual beli saham. Maka dari itu,
penulis akan mencoba memberikan informasi tentang Pajak Penghasilan dari
Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan saham?
2.
Apa sajakah jenis-jenis saham?
3.
Bagaimana cara membeli dan menjual saham di bursa efek?
4.
Bagaimana mekanisme perdagangan saham di Indonesia?
5. Berapa tarif pajak atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di
bursa efek?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui pengertian saham
2.
Mengetahui jenis-jenis saham
3.
Mengetahui cara membeli dan menjual saham di bursa efek
4.
Mengetahui mekanisme perdagangan saham di Indonesia
5.
Mengetahui tarif pajak atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa
efek
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Saham
Saham adalah
surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap
suatu perusahaan. Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah
perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut
emiten. Pemegang
saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.
2.2 Karakteristik Saham
1. Memperoleh dividen
2. Memiliki hak suara dalam RUPS
3. Dimungkinkan untuk memiliki
hak memesan efek terlebih dahulu
4. Terdapat potensial capital
gain atau capital loss
Wujud saham
merupakan selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas itu adalah
pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung
di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapatkan slip yang
menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Dalam investasi saham, yang
kita terima bukan slip melainkan saham.
2.4 Jenis-Jenis Saham
Ada
beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001:
6) :
1. Ditinjau dari segi
kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
·
Mewakili klaim
kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
·
Pemegang saham
biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung
oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
·
Saham yang
memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa
menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak
mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
·
Serupa saham
biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh
tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
·
Persamaannya
dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan
memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham
biasa.
2. Ditinjau dari cara
peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
·
Pada saham
tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu
investor ke investor lainnya.
·
Secara hukum,
siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan
berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama
pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja
perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki
reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki
pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
·
Saham dari suatu
emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata
dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
·
Emiten seperti
ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur
membagikan dividen tunai.
·
Emiten ini tidak
suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
Saham
– saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri
sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
2. (Lesser – Known)
o Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam
industri, namun memiliki ciri growth stock.
o Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang
populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara
konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai
kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
·
Saham yang tidak
terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
·
Pada saat resesi
ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan
dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan
yang tinggi pada masa resesi.
Dan yang terbaru jenis saham yang
diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade Fund) adalah gabungan
reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa seperti halnya saham di
pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI).
ETF dibagi 2, yaitu:
1. ETF index : menginvestasikan dana kelolanya
dalam sekumpulan portofolio efek yang terdapat pada satu indeks tertentu dengan
proporsi yang sama.
2. Close and ETFs : Fund yang diperdagangkan dibursa
efek yang berbentuk perusahaan investasi tertutup dan dikelola
secara aktif.
Contoh
Saham
- Kapan investor dapat membeli saham?
Seorang
investor dapat membeli saham di pasar perdana maupun pasar sekunder. Pada pasar
perdana, emiten yang baru go public menawarkan sahamnya kepada investor melalui
para penjamin emisi dan agen penjual.
Investor
dapat membeli langsung melalui para penjamin emisi penerbitan saham tersebut
atau melalui agen penjual. Kemudian saham yang dibeli pada pasar perdana dapat
diperjualbelikan melalui pasar sekunder atau di bursa efek melalui perusahaan
pialang.
- Untuk apa membeli saham?
Membeli
saham merupakan alternatif lain dalam mengamankan dan sekaligus meningkatkan
nilai kekayaan (dalam hal ini kekayaan berupa uang). Jadi mengamankan dan
meningkatkan kekayaan bisa dalam bentuk berbagai macam, misalnya: celengan,
menyimpan di bank, dibelikan emas, dibelikan tanah, dibelikan apartemen dan
masih banyak lagi.
- Mengapa harus memilih saham untuk investasi?
Kalau
deposito memberikan imbalan (suku bunga), yang tingginya relatif terbatas,
katakan 15 % per tahun, tentu kita akan bersedia membeli saham, kalau saham itu
mampu memberikan imbalan lebih besar dari 15 %. Jadi memilih investasi pada
saham, karena lebih menguntungkan. Sebab kelebihan menabung dengan cara
memiliki saham adalah kemampuannya memberikan keuntungan yang tidak ter-hingga.
Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan investasi saham biasa sangat
besar dalam rupiahnya. Tetapi, tergantung pada perkembangan perusahaan
penerbitnya. Apabila, perusahaan penerbit mampu menghasilkan laba yang besar,
maka ada kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati keuntungan yang
besar juga.
Karena,
dengan laba yang besar itu, bisa diharapkan tersedia dana yang besar untuk
dibayarkan sebagai dividen. Di beragam jenis instrument investasi yang
ditawarkan kepada masyarakat. Menyimpan uang bukan hanya deposito bank karena
tingkat suku bunganya cenderung terjun bebas. Sambil menyimpan uang, bagaimana
cara agar uang Anda “bekerja” mencari laba? Sebaiknya kita pahami jenis-jenis
instrumen investasi. Apakah mekanisme transaksi (pembelian dan penjualan)
instrument investasi -seperti saham biasa, preferen, obligasi, right issue,
waran, dan reksadana mudah atau sukar melakukannya?
2.5 Cara
buy (beli) dan sell (jual) melalui Telepon
Kita bisa membeli ataupun menjual
saham dari suatu perusahaan terbuka melalui skema telepon. Biasanya pembicaraan
kita dengan broker (perantara) akan direkam oleh pihak perusahaan sekuritas
tempat anda memiliki rekening.
Nah, sebagai contoh adalah Jimmy
ingin membeli saham dari PT. Telkom, Tbk yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia. Caranya adalah Jimmy hanya perlu menelpon perusahaan sekuritas
dimana Jimmy memiliki rekening atas namanya sendiri untuk melakukan transaksi
jual beli, sebut saja ingin beli ataupun jual di harga berapa dan sejumlah
berapa banyak.
2.6 Cara
buy (beli) dan sell (jual) melalui Online Trading System
Mungkin ada yang masih berpikir
kalau bermain jual-beli saham harus melalui telepon kepada broker atau suatu
sekuritas. Namun seiring dengan berkembangnya teknologi, maka transaksi
jual-beli saham juga dibuat untuk membantu memudahkan para investor ataupun
trader.
Biasanya setelah kita membuka
rekening di perusahaan sekuritas dan meminta fasilitas Online Trading,
perusahaan sekuritas akan memberikan ke email kita informasi tentang Program
Online Trading yang dapat di download, Lokasi download di website, User ID,
Password, dan terkadang juga ada yang memberikan PIN.
Berikut ini adalah cara-cara kita
untuk bertransaksi menggunakan sistem Online Trading:
1.
Download program online trading yang diberikan dari perusahaan sekuritas atau
dari website perusahaan tersebut
2.
Install program online trading tersebut ke Komputer PC / Laptop / Smartphone
3.
Setelah berhasil, maka anda harus memasukkan User Name dan Password yang
diberikan pertama kali oleh perusahaan sekuritas tersebut. (biasanya dikirimkan
ke alamat email anda)
Contoh
Format User ID dan Password
|
*Note:
Apabila password yang dikirimkan pertama kali adalah password yang bukan anda
tentukan, sangat disarankan untuk menggantinya dan pastikan hanya anda yang
mengetahuinya
4. Selain
User ID dan Password, ada beberapa sekuritas yang juga menggunakan PIN untuk
melakukan transaksi, fungsi PIN ini digunakan untuk melihat portofolio dan
bertransaksi jual – beli
*Note: Apabila PIN yang dikirimkan
pertama kali adalah password yang bukan anda tentukan, sangat disarankan untuk
menggantinya dan pastikan hanya anda yang mengetahuinya
5. Setelah
memasukkan Username, Password, atau ada juga yang membutuhkan PIN, maka anda
sekarang dapat bertransaksi. Carilah menu yang memuat pilihan Buy, Sell, Amend,
Withdraw
Baik
Buy, Sell, Amend, dan Withdraw, semuanya memiliki Price dan Volume yang
diinginkan
Volume dinyatakan dalam satuan lot.
1 lot = 500 lembar saham. Jadi kalo harga saham saat ini adalah 1000, dan anda
mau memasukkan volume 1 (lot), itu artinya uang yang akan terpotong dari modal
anda apabila anda mengharapkan terjadinya pembelian 1 lot saham X dengan harga
1000 adalah sebesar 500 ribu + biaya transaksi yang telah ditetapkan sekuritas.
Demikian pula kalau anda mau menjual
1 lot saham X yang anda harapkan akan terjadi di harga 1000, namun bedanya
adalah yang akan anda terima adalah sebesar 500ribu – biaya transaksi dari
sekuritas – pajak.
2.7 Mekanisme perdagangan saham di Indonesia
Sebelum dapat melakukan transaksi, terlebih dahulu investor harus menjadi
nasabah di perusahaan Efek atau kantor broker. Di BEI terdapat sekitar 120
perusahaan Efek yang menjadi anggota BEI. Pertama kali investor melakukan
pembukaan rekening dengan mengisi dokumen pembukaan rekening. Di dalam dokumen
pembukaan rekening tersebut memuat identitas nasabah lengkap (termasuk tujuan
investasi dan keadaan keuangan) serta keterangan tentang investasi yang akan
dilakukan.
Nasabah atau investor dapat melakukan order jual atau beli setelah investor
disetujui untuk menjadi nasabah di perusahaan Efek yang bersangkutan. Umumnya
setiap perusahaan Efek mewajibkan kepada nasabahnya untuk mendepositkan
sejumlah uang tertentu sebagai jaminan bahwa nasabah tersebut layak melakukan
jual beli saham. Jumlah deposit yang diwajibkan bervariasi; misalnya ada yang
mewajibkan sebesar Rp 25 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 15
juta dan seterusnya.
Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dan jumlah dana untuk membeli
saham. Dalam perdagangan saham, jumlah saham yang dijual-belikan dilakukan
dalam satuan perdagangan yang disebut dengan lot. Di Bursa Efek Indonesia, satu
lot berarti 500 saham dan itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang
dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham yang tercatat di
Bursa.
Hari Bursa :
Senin s/d Kamis
Sesi I Jam 09.30 – 12.00 WIB
Sesi II Jam 13.30 – 16.00 WIB
Jum’at :
Sesi I Jam 09.30 – 11.30 WIB
Sesi II Jam 14.00 – 16.00 WIB
Dilihat dari prosesnya, maka urutan perdagangan saham atau Efek lainnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Menjadi Nasabah di Perusahaan Efek.
Pada bagian ini, seseorang yang
akan menjadi investor terlebih dahulu menjadi nasabah atau membuka rekening di
salah satu broker atau Perusahaan Efek. Setelah resmi terdaftar menjadi
nasabah, maka investor dapat melakukan kegiatan transaksi.
2. Order dari nasabah.
Kegiatan jual beli saham diawali
dengan instruksi yang disampaikan investor kepada broker. Pada tahap ini,
perintah atau order dapat dilakukan secara langsung dimana investor datang ke
kantor broker atau order disampaikan melalui sarana komunikasi seperti telpon
atau sarana komunikasi lainnya.
3. Diteruskan ke Floor Trader.
Setiap order yang masuk ke broker
selanjutnya akan diteruskan ke petugas broker tersebut yang berada di lantai
bursa atau yang sering disebut floor trader.
4. Masukkan order ke JATS
Floor trader akan memasukkan
(entry) semua order yang diterimanya kedalam sistem komputer JATS. Di lantai
bursa, terdapat ratusan terminal JATS yang menjadi sarana entry order-order
dari nasabah. Seluruh order yang masuk ke sistem JATS dapat dipantau baik oleh
floor trader, petugas di kantor broker dan investor. Dalam tahap ini, terdapat
komunikasi antara pihak broker dengan investor agar dapat terpenuhi tujuan
order yang disampaikan investor baik untuk beli maupun jual. Termasuk pada
tahap ini, berdasarkan perintah investor, floor trader melakukan beberapa
perubahan order, seperti perubahan harga penawaran, dan beberapa perubahan
lainnya.
5. Transaksi Terjadi (matched).
Pada tahap ini order yang
dimasukkan ke sistem JATS bertemu dengan harga yang sesuai dan tercatat di
sistem JATS sebagai transaksi yang telah terjadi (done), dalam arti sebuah
order beli atau jual telah bertemu dengan harga yang cocok. Pada tahap ini
pihak floor trader atau petugas di kantor broker akan memberikan informasi
kepada investor bahwa order yang disampaikan telah terpenuhi.
6. Penyelesaian Transaksi
(settlement)
Tahap akhir dari sebuah siklus
transaksi adalah penyelesaian transaksi atau sering disebut settlement.
Investor tidak otomatis mendapatkan hak-haknya karena pada tahap ini dibutuhkan
beberapa proses seperti kliring, pemindahbukuan, dan lain-lain hingga akhirnya
hak-hak investor terpenuhi, seperti investor yang menjual saham akan
mendapatkan uang, sementara investor yang melakukan pembelian saham akan
mendapatkan saham. Di BEI, proses penyelesaian transaksi berlangsung selama 3
hari bursa. Artinya jika melakukan transaksi hari ini (T), maka hak-hak kita
akan dipenuhi selama 3 hari bursa berikutnya, atau dikenal dengan istilah T +
3.
Berikut skema yang menggambarkan perdagangan saham
di BEI:
Penjelasan:
- Investor menghubungi Perusahaan Efek baik untuk beli atau jual saham.
- Order beli atau jual saham yang disampaikan investor, diteruskan petugas di Perusahaan Efek (dealer) ke pialang yang ada di lantai bursa. Pialang di lantai bursa akan memasukkan order tersebut ke sistem komputer BEJ (JATS). Jadi tugas pialang di lantai bursa pada dasarnya adalah menerima dan memasukkan order ke dalam sistem komputer JATS. Jika order terpenuhi, pialang memberitahukan ke dealer untuk selanjutnya disampaikan kepada investor.
- Semua transaksi yang terjadi di sistem JATS selanjutnya dikirim ke system komputer yang ada di LKP dan LPP untuk memasuki tahap penyelesaian transaksi (settlement).
- Netting merupakan proses yang ada di sistem komputer LKP yang bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban masing-masing Perusahaan Efek. Misalnya, Perusahaan Efek A memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah rupiah atas transaksi yang dilakukannya, Perusahaan Efek B memiliki hak atas sejumlah saham atas transaksi beli yang dilakukan, dan seterusnya.
- Sistem komputer di LPP akan menyelesaikan transaksi yaitu dengan cara melakukan pemindahbukuan antar rekening.
- Hasil penyelesaian transaksi selanjutnya disampaikan kepada masing-masing Perusahaan Efek, yang selanjutnya akan menyerahkan hak dan kewajiban para nasabahnya.
- Proses penyelesaian transaksi diselesaikan dalam waktu 3 (tiga) hari atau dikenal dengan istilah T+3.
2.8 Bagaimana
Buyers / Sellers Berinteraksi Dalam Orderbook
Order book pada dasarnya adalah
antrian antara pembeli(buyers) dan penjual(seller) yang disusun dalam suatu
rangkaian harga dimana pada masing-masing fraksi harga terdapat antrian lot
dari buyers dan sellers. Order book biasa digambarkan dalam 2 Tabel:
BID VOL & OFFER VOL
Sebaliknya
pada posisi OFFER VOL, adalah jumlah lot dimana sellers memasang order jual
pada level harga tertentu. misal pada gambar diatas pada level harga 4050, ada
antrian order jual sebanyak 816 lot, dan pada level 4100 terdapat antrian
sebanyak 2213 lot.
Jumlah
antrian ini akan bergerak setiap saat tergantung dari buyer/seller yang
memasang order beli atau jual.
CONTOH TRANSAKSI
Bila buyer ingin memasang order BUY,
maka buyer dapat memilih ingin memasang order di harga berapa, bila dipasang
pada harga di bid, maka order tersebut akan “ANTRI” di sistem, misalkan buyer
memasang order buy di 4050 sebanyak 5 lot, maka bila order tersebut dipasang,
antrian pada level haga 4050 akan menjadi 1920+5 = 1925, dimana posisi antrian
5 lot ini ada di paling belakang.
Bila buyer ini berkeyakinan bahwa
harga akan naik, maka buyer tersebut akan berani dan mau untuk membeli di harga
lebih tinggi, maka buyer tersebut dapat memasang order beli pada harga OFFER di
level 4075. Bila order buy dilakukan sebanyak 5 lot pada 4075, maka jumlah lot
pada level 4075 sebanyak 816 lot akan berkurang menjadi 816-5 = 811 lot.
Bila kekuatan Buyer ini besar, maka
kecenderungan untuk beli pada harga offer seperti contoh diatas akan tinggi,
buyer akan merasa “takut” tertinggal karena harga diyakini akan naik sehingga
mereka mau untuk membeli di harga offer, hal ini akan mendorong harga naik,
dimana posisi 4075 yang sebelumnya berada di Offer akan bergerak menjadi Bid,
dan seterusnya.
Berikut
adalah contoh Order Book dari BBNI yang saya capture 2 jam berikutnya setelah
capture gambar tabel 1 :
Pada gambar terlihat bahwa harga
telah naik dan di posisi sekarang harga di bid tertinggi ada pada level 4175
dan offer terendah pada 4200. Anda tidak bisa beli lagi di harga 4075.
Hal ini lah yang menggerakkan harga saham, yaitu murni dari supply and demand dari buyers and sellers.
Hal ini lah yang menggerakkan harga saham, yaitu murni dari supply and demand dari buyers and sellers.
2.9 Keuntungan dan Kerugian Investasi Saham
1. Potensi Keuntungan
a. Dividen
Dividen merupakan pembagian
keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang
dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari
pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka
pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif
lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui
sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan
perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham
diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap
saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap
pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang
dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham
tersebut.
b.
Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih
antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya
aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham
ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500
per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500
untuk setiap saham yang dijualnya.
2. Potensi Kerugian
a.
Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital
Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga
beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham,
kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp
1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor
menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp
600,- per saham.
b.
Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki,
dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam
hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah
seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan
perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan
tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang
saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham
tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan
risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham
dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Di pasar sekunder atau dalam
aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi
baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena
adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga
saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand
tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas
saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut
bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga,
inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan
politik, dan faktor lainnya.
2.10 Tools Analisa Harga Saham
Setiap pelaku pasar harus memiliki
tools untuk maju ke medan perang. Apakah anda seorang trader atau investor,
anda harus memiliki senjata yang dapat diandalkan untuk dapat bertahan dalam
peperangan dan meraih profit di bursa saham. Dalam dunia bursa ada 2 macam
aliran teknik analisa harga saham, yaitu:
a.
Analisa Fundamental
Analisa
Fundamental merupakan suatu tools yang menggunakan data-data fundamental untuk
menganalisa harga saham. Para fundamentalist (sebutan untuk orang yg
menggunakan analisa fundamental) menggunakan data yang terdapat pada laporan
keuangan dari emiten, membedahnya dan melakukan analisa terhadap kondisi
keuangan dari perusahaan tersebut. Biasanya analisa fundamental akan melihat dari
beberapa aspek yang diukur dengan menggunakan rasio. Contoh rasio itu adalah
sebagai berikut.
I. Rasio
Kemampulabaan perusahaan (profitability)
II. Rasio
Utang terhadap Asset / atau Equity
III. Rasio
Harga saham terhadap Equity atau Asset
IV. Rasio
Harga saham terhadap nilai buku perusahaan
V. Growth
dari Earnings dan dividend
VI. Nilai
komoditi (minyak, batubara, tambang) yg terkait terhadap perusahaan tsb.
Analisa
terhadap rasio tersebut akhirnya akan membentuk suatu kesimpulan apakah suatu
saham tersebut Undervalue (harganya murah dibanding nilai sesungguhnya menurut
hitungan), Overvalue (harganya kemahalan) atau fair value (harganya sesuai dg
nilai menurut hitungan).
Kemudian para analis memberikan rekomendasi dengan target harganya emiten tersebut. Hal ini yang sering anda lihat pada report yang sering dikirim oleh analis perusahaan sekuritas baik asing maupun lokal.
Kemudian para analis memberikan rekomendasi dengan target harganya emiten tersebut. Hal ini yang sering anda lihat pada report yang sering dikirim oleh analis perusahaan sekuritas baik asing maupun lokal.
b.
Analisa Teknikal
Analisa teknikal memiliki pendekatan
yang jauh berbeda dibanding dengan analisa fundamental. Para technicalist
(sebutan pada orang yang menggunakan analisa teknikal untuk menganalisa saham)
menggunakan pendekatan historical pergerakan harga suatu saham untuk
memprediksi harga saham tersebut mau kemana pada suatu timeframe tertentu.
Technicalist menggunakan historical
saham dalam bentuk chart yang di plot berdasar timeframe tertentu dan
menggunakan indikator tertentu untuk mengukur suatu saham apakah telah layak
untuk beli atau harus dijual. Biasa para technicalist akan menyarankan untuk
membeli saham di support dan menjualnya di resisten. Analis teknikal juga akan
menyarankan target harga beli, harga jual dan level cutloss / trailing stop nya
(Trading Plan). Jargon-jargon seperti Buy on Weakness, Buy on Breakout, Sell on
Strength akan sering digunakan oleh analis teknikal.
Penggunaan
Analisa Fundamental dan Teknikal
Analisa Fundamental biasa digunakan
bagi para investor dengan timeframe panjang lebih dari 1 tahun
atau lebih, istilahnya mereka yang menganut paham buy and hold. Analisa
Teknikal biasa digunakan bagi para trader jangka pendek,
timeframe disini sangat relatif, karena tidak ada batasannya. Tapi secara
kesepakatan umum bahwa di bawah 1 tahun masih bisa dibilang jangka pendek.
2.11 PPh
Final atas Transaksi Saham di Bursa Efek
• Besarnya pajak penghasilan atas
penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari jumlah
bruto transaksi penjualan saham di bursa efek adalah 0,1%.
Contoh:
Seseorang atau badan menjual 1000
lembar saham dengan harga Rp 100 per lembar. Maka ia dikenakan pajak
penghasilan sebesar: 0,1% X 1000 X Rp 100 = Rp 1000.
• Pemegang saham pendiri dikenakan
tambahan pajak penghasilan sebesar 0,5% dari nilai transaksi penjualan pada
saat penjualan umum saham perdana (IPO) dan bersifat final.
Contoh:
Pemegang saham pendiri menjual 1000
lembar saham pada saat IPO dengan harga pada saat IPO Rp 100 per lembar. Maka:
- ia dikenakan pajak penghasilan sebesar: 0,1% X 1000 X Rp 100 = Rp 1000.
- ia dikenakan tambahan pajak penghasilan sebesar 0,5% X 1000 X 100 = Rp 500
Jadi, Total PPh Final yang dipotong oleh pedagang perantara adalah Rp 1500,00.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Saham adalah
surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap
suatu perusahaan. Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah
perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut
emiten. Saham dapat diperjualbelikan, salah satunya adalah di Bursa Efek. Dari
penghasilan atas jualbeli saham tersebut, maka penghasilan yang telah diperoleh
dapat dikenakan pajak penghasilan final. Besarnya pajak penghasilan atas
penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari jumlah
bruto transaksi penjualan saham di bursa efek adalah 0,1%. Tetapi untuk pemegang
saham pendiri dikenakan tambahan pajak penghasilan sebesar 0,5% dari nilai
transaksi penjualan pada saat penjualan umum saham perdana (IPO) dan bersifat
final.
Komentar
Posting Komentar